KECEPATAN
PERUBAHAN BISNIS GLOBAL
Bisnis Internasional adalah semua transaksi bisnis,
baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.
Manajemen Perusahaan Global:
1. Pergi ke seluruh dunia untuk mengetahui;
a. Pasar
b. Ancaman-ancaman dari para pesaing
c. Sumber-sumber produk, bahan mentah dan keuangan
d. Personil
(Mempunyai
Visi Global)
2. Berusaha mempertahankan kehadirannya di dalam pasar-pasar kunci
3. Mencari persamaan-persamaan, bukan perbedaan-perbedaan antara berbagai
pasar.
Bisnis Luar
Negeri berarti operasi-operasi domestik di dalam sebuah negara asing.
·
Perusahaan
Multidomestik: Sebuah organisasi dengan cabang di banyak negara, merumuskan
strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan-perbedaan dasar yang dipahami
·
Perusahaan
Global: sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan
operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional
·
Perusahaan
Internasional: merujuk kepada baik perusahaan-perusahaan global maupun
multidomestik.
Kekuatan-Kekuatan
Globalisasi
1.
Politis. Ada
kecenderungan terhadap penyatuan dan sosialisasi komunitas global. Kesepakatan
NAFTA
2.
Teknologi.
Kemajuan-kemajuan dalam teknologi komputer dan komunikasi memungkinkan aliran
gagasan dan informasi yang meningkat melewati batas-batas negara dan
memungkinkan para pelanggan mempelajari barang-barang luar negeri.
3.
Internet dan
komputerisasi jaringan memungkinkan perusahaan kecil bersaing secara global
karena memungkinkan adanya aliran informasi yang cepat tanpa mempedulikan
lokasi fisik pembeli dan penjual Pasar. Dengan mendunianya
perusahaan-perusahaan mereka juga menjadi pelanggan-pelanggan global.
Mengetahui pasar dalam negeri telah jenuh, juga membuat perusahaan-perusahaan
mulai merambah pasar-pasar di luar negeri terutama ketika para pemasar
menyadari ada suatu kesamaan selera dan gaya hidup pelanggan yang diakibatkan
oleh meningkatnya perjalanan wisatawan, TV satelit dan pemakaian merek global.
4.
Biaya.
Economic of scale untuk mengurangi biaya per unit selalu merupakan tujuan
manajemen. Salah satu alat untuk mencapainya adalah mengglobalisasi lini-lini
produk untuk mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan. Perusahaan
juga dapat menempatkan produksi di negara-negara dimana biaya produksinya lebih
rendah.
5.
Persaingan.
Pesaing harus meningkat secara intensif. Perusahaan-perusahaan baru yang banyak
berasal dari negara-negara berkembang dan industri baru, telah memasuki
pasar-pasar dunia di bidang permobilan dan elektronik.
Mengapa bisnis
Internasional berbeda?
-
Lingkungan: semua kekuatan yang
menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-
Kekuatan-kekuatan yang tidak dapat
dikontrol: kekuatan-kekuatan eksternal yang tidak dikontrol langsung oleh
manajemen meskipun dapan mempengaruhinya
-
Kekuatan yang dapat dikontrol:
kekuatan-kekuatan yang diatur manajemen untuk beradaptasi dengan
perubahan-perubahan dalam kekuatan yang tidak dapat dikontrol
-
Lingkungan domestik: semua kekuatan yang
tidak dapat dikontrol bersumber dari negara asal yang melingkungi dan
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-
Lingkungan luar negeri: semua kekuatan
tidak dapat dikontrol yang berasal dari luar negara asal yang menyelimuti dan
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-
Lingkungan Internasional: interksi
antara kekuatan-kekuatan lingkungan domestik dan luar negeri atau antara
beberapa perangkat kekuatan lingkungan luar negeri
PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Sejak awal abad XXI, beberapa
negara mengalami lompatan besar dalam perekonomiannya, salah satunya adalah
negara Cina pada tahun 2003-2004. Sebelumnya pada tahun 1995 negara AS juga
mengalami lonjakan investasi dari perusahaan-perusahaan AS ke luar negeri. Hal
tersebut dilatarbelakangi oleh adanya persaingan global, kebijakan liberalisasi
oleh pemerintah tuan rumah, dan adanya kemajuan teknologi. Fakta yang terjadi
adalah aktifitas ekspor dunia secara umum yang meningkat secara signifikan dan
kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh banyak negara. Adanya lonjakan tersebut
mengisyarakatkan bahwa telah terjadi peningkatan peluang untuk melakukan ekspor sekaligus menggambarkan adanya ancaman masukan barang-barang impor.
Dalam situasi yang berlangsung
saat ini, terjadi suatu pola mengenai arah perdagangan. Dari pola tersebut
diketahui bahwa lebih dari separuh ekspor dari negara-negara berkembang
sebenarnya menuju ke negara-negara maju. Akan tetapi, hampir tiga perempat dari
ekspor kemudian, dengan tiga
pengecualian, pergi ke negara-negara industri, bukan ke negara-negara
berkembang. Tiga pengecualian tersebut berlaku bagi:
1.
Jepang. Jepang lebih banyak menjual ke
negara-negara berkembang daripada kebanyakan negara-negara maju. Hal tersebut
dikarenakan Jepang telah memiliki sistem distribusi ekstensif di pasar-pasar
ini sejak awal 1900-an.
2.
Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan Amerika
memiliki cabang-cabang yang cukup signifikan di negara-negara berkembang, jadi
AS mengekspor ke negara-negara maju dengan proporasi yang lebih kecil dan lebih
banyak ke negara-negara berkembang.
3.
Australia. Australia mulai memindahkan arah
ekspornya dari Eropa ke perekonomian industri baru Asia Timur dan Asia
Tenggara.
Pada umumnya negara-negara yang
melakukan perdagangan dengan negara lain mamliki mitra dagang utama, dengan alasan sebagai berikut:
1.
Iklim bisnis negara mitra relatif menguntungkan.
2.
Dapat mengatasi masalah ekspor dan impor di
negara tersebut.
3.
Tidak ada penolakan masyarakat untuk barang yang
diekspor ke negara tersebut.
4.
Adanya fasilitas transportasi yang memadai.
5.
Adanya link yang memadai.
6.
Negara pengimpor mampu membayar.
7.
Adanya hubungan yang baik dengan pemerintah
negara pengimpor.
Contohnya adalah negara Meksiko dan Kanada, keduanya adalah mitra
dagang Utama AS karena mereka berbatasan dangan AS, biaya angkutan rendah,
waktu penyerahan lebih pendek, kontak antara penjual dan pembeli lebih mudah
dan murah karena adanya NAFTA.
Pada dasarnya investasi luar negeri dibedakan menjadi
dua, yaitu investasi asing langsung (Foreign
Direct Invesment) dan investasi portofolio. Motif pokok kedua investasi
asing tersebut sama saja yeitu menempatkan dana modal pada lahan bisnis yang
paling menguntungkan. Investasi asing langsung (FDI) ini merupakan saluran
utama perpindahan modal swasta internasional. Sedangkan motif utama berlangsungnya
investasi portofolio internasional adalah memperoleh keuntungan, walaupun
sesungguhnya investor tidak hanya tertarik pada tingkat keuntungan sajja tetapi
mereka juga memperhatikan faktor resiko. Untuk mengatasi resiko yang ada maka
dikanal lah teori portofolio. Dalam
teori tersebut dinyatakan bahwa dengan menginveestasikan modal ke dalam lebih
dari satu jenis sekuritas yang tingkat hasilnya saling mempengaruhi, tingkat
hasil tertentu akan diperoleh dengan resiko yang lebih rendah atau tingkat
hasil yang lebih tinggi akan didapat dengan bobot resiko yang sama.
Banyak perusahaan internasional
yang memasuki pasar-pasar luar negeri
dikarenakan:
1.
Ingin meningkatkan laba dan penjualan, yang
dilakukan dengan cara memasuki pasar baru,penciptaan pasar baru, pengaturan
perdagangan preferansi, memasuki pasar yang tumbuh dengan cepat, melakukan
komunikasi yang lebih baik, memperoleh laba yang besar, memperoleh penerimaan
yang lebih besar, menurunkan biaya, dan memasuki pasar percobaan.
2.
Ingin melindungi pasar, keuntungan, dan
penjualan. Hal itu dilakukan dengan cara melindungi pasar domestik, mengikuti
pelanggan ke luar negeri, menyerang pasar dalam negeri pesaing, menggunakan
produksi luar negeri untuk menekan biaya, menciptakan segitiga pertumbuhan,
melindungi pasar luar negeri, membuka perusahaan di negara yang kekurangan
Valas, melakukan penolakan produksi lokal oleh pesaing, pasar Hilir, proteksi,
menjamin pasokan bahan mentah, mengambil alih teknologi dan pengetahuan
manajemen, divesifikasi geografis, serta memuaskan keinginan manajemen untuk
melakukan ekspansi.
Beberapa perusahaan
multinasional melakukan berbagai cara untuk memasuki pasar luar negeri,
yaitu dengan cara:
1.
Ekspor, baik langsung dan atau tidak langsung.
2.
Pemanufakturan diluar negeri, dengan beberapa
alternatif yaitu:
a.
Cabang
b.
Membuat usaha patungan
c.
Perjanjian lisensi
d.
Waralaba
e.
Pemanufakturan kontrak.
Banyak perusahaan membentuk
aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan saingan, para pemasok dan
pelanggan untuk memperoleh akses ke produk-produk, teknologi dan pasar-pasar
baru, serta untuk berbagai sumber, biaya , dan resiko. Aliansi strategis
mempunyai banyak bentuk termasuk pembinaan lisensi, merger, usaha patungan, dan
kontrak penelitian dan pengembangan bersama.
Globalisasi sebuah perusahaan
internasional terjadi paling tidak tujuh
dimensi, yaitu produk, pasar, promosi, mamberi nilai tambah pada produk,
strategi kompetitif, penggunaan personil bukan dari negara asal, dan memperluas
kepemilikan global perusahaan. Tugas manajemen adalah untuk menentukan
kemungkinan globalisasi dari masing-masing dimensi tersebut. Sebuah perusahaan
dapat berupa setengah global dalam beberapa dimensi dan sepenuhnya global dalam
dimensi-dimensi lain.
TEORI KEUNGGULAN
KOMPARATIF
Perdagangan
internasional terjadi bila ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan
komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang
lebih murah daripada negara lainnya.
Keunggulan komparatif (Comparative
Advantages) adalah keuntungan atau keunggulan yang memperoleh suatu negara
dari melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu barang yang memiliki harga
relatif (relative price) yang lebih rendah dari produksi negara lain.
Dikemukakan david rikardo. Menurut teori ini
meskipun sebuah negara kurang efisien dibanding negara lain dalam memproduksi
kedua komoditi, namun masih terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang
menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi
dalam memproduksi dan mengekspor komiditi yg memiliki kerugian absolute yang
lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor
komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memiliki
kerugian komparatif).
Asumsi
dari teori Comparative Advantage (David Ricardo):
1) Hanya ada dua
negara yang melakukan perdagangan internasional
2)
Hanya ada dua barang (komoditi) yang
diperdagangkan
3)
Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit
faktor produksi.
4)
Skala produksi bersifat “contant return to
scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai
kondisi produksi
5) Berlaku labor
theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau
harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari
jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang
(komoditi) tersebut.
Syarat-syarat
perdagangan
|
AS
|
Inggris
|
Gandum
(karung/jam)
|
6
|
1
|
Kain
(meter/jam)
|
4
|
2
|
ü Dari table di atas terlihat bahwa AS memiliki
keunggulan absolute untuk memproduksi kedua barang sedang inggris kerugian
absolute untuk memproduksi kedua barang.
ü Perdagangan yang menguntungkan keduannya
terjadi jika AS dapat menukar 6 G dengan 6 K dari Inggris. AS dapat memperoleh
keuntungan sebesar 2K (menghemat ½ jam kerja) karena AS hanya dapat menukar 6 G
dengan 4 K di dalam negeri.
ü 6 G yang diterima Inggris dari AS akan
memerlukan 6 jam untuk memproduksinya di dalam negeri. Namun inggris dapat menggunakan 6 jam ini untuk
memproduksi 12 K dan hanya menyerahkan 6 K untuk memperoleh 6 G dari As.
ü Artinya inggris memperoleh keuntungan sebesar
6 k atau dapat menghemat 3 jam kerja.
ü Menurut fakta inggris memperoleh
keuntunganlebih besar dari As,tetapi itu tidak penting. Yang penting adalah
bahwa kedua negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan.
TEORI
HECKSCHER-OHLIN (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan
beberapa pola perdagangan
dengan
baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang
menggunakan
faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin,
suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam
teknologi
dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a. Faktor endowment, yaitu kepemilikan
faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity, yaitu teknologi yang
digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital
intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O
menggunakan dua kurva:
1. kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan
total biaya produksi yang sama
2. kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan
total kuantitas produk yang sama
Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
ü Harga atau biaya produksi suatu barang akan
ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara
ü Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki
masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi
yang dimilikinya
ü Masing-masing negara akan cenderung melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut
memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
ü Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor
barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
ü Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah
atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama
maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan
internasional tidak akan terjadi.
Hipotesis Teori H-O
1. Produksi barang ekspor di tiap negara naik,
sedangkan produksi barang impor di tiap negara turun.
2. Harga atau biaya produksi suatu barang akan
ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara
3. Harga labor di kedua negara cenderung sama,
harga barang A di kedua negara cenderung sama demikian pula harga barang B di
kedua negara cenderumg sama
4. Perdagangan akan terjadi antara negara yang
kaya Kapital dengan negara yang kaya Labor
5. Masing-masing negara akan cenderung melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut
memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan
produksi. Sehingga negara yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan
impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor ekspornya padat karya dan
impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori H-O
·
Asumsi bahwa kedua
negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah tidak valid.
Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda
·
Asumsi persaingan
sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi masalah.
Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara industri yang
bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan
dengan model faktor endowment H-O
·
Asumsi tidak ada
mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas faktor secara internasional
mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang menghasilkan kesamaan
relatif harga produk dan faktor antarnegara Maknanya adalah hal ini merupakan
modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model H-O
·
Asumsi
spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan
perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak negara yang masih
memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor
PARADOKS LEONTIF
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam
analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada
tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri
(ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori
H-O sehingga disebut sebagai paradoks Leontief. Berdasarkan penelitian lebih
lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief
tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
ü Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
ü Tarif and Non tarif barrier
ü Pebedaan dalam skill dan human capital
ü Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga
kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara
kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
TEORI
OPPORTUNITY COST
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC )
yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara
dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk
PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu
PPC Constant cost dan PPC increasing cost
OFFER
CURVE/RECIPROCAL DEMAND (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu
Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan
kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang
lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang
lebih tinggi. Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan
harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan
harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan
comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara.
Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa
diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang
baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM
BISNIS INTERNASIONAL
“SUPPORT FOR PROTECTIONISM”
Perdagangan internasional dapat menimbulkan dampak
bagi negara-negara pelaku, baik dampak positif yang berupa keuntungan ataupun
dampak negatif yaitu kerugian. Salah satu contoh dari keuntungan yang akan
didapat adalah berupa kemudahan mobilitas faktor produksi dan output serta
peningkatan efisiensinya. Akan tetapi perdagangan internasional juga dapat
menjadi ancaman bagi negara-negara yang berdaya saing rendah. Salah satu upaya
pemerintah menanggapi hal tersebut adalah dengan mengambil beberapa kebijakan, beberapa
diantaranya adalah untuk mendorong peningkatan produk domestik dan biasanya
disebut Support For Protectionism.
Banyak negara tidak menginginkan mengalami defisit
neraca perdagangannya, oleh karena itu negara tersebut melakukan berbagai
upaya, yaitu dengan mengurangi impor dan mendorong ekspor dengan ditopang oleh
pembangunan industri. Beberapa negara akan memilih untuk mengundang investor
asing, dengan alasan :
1. Karena adanya produk-produk yang tidak bisa mereka
hasilkan sendiri tanpa bantuan negara lain, misalnya untuk produk-produk
berteknologi tinggi (explorasi minyak, pembuatan alat-alat dnegan teknologi
tinggi, dll)
2. Produsen luar negeri dapat memproduksi dengan lebih
efisien daripada produsen local
3. Produsen luar negeri dapat mentransfer teknologi,
skill pekerja yang pada akhirnya menciptakan pembangunan ekonomi
4. Meningkatkan keanekaragaman produk
5. Meningkatkan ekspor untuk menciptakan neraca
pembayaran yang seimbang
6. Untuk mendorong enterpreneirship dan bisnis
7. Untuk mengurangi inflasi
8. Meningkatkan kemampuan berproduksi dan meningkatkan
kualitas produk menggunakan teknologi dan modal asing
Berbagai kebijakan juga dilakukan untuk mendorong
perkembangan industri lokal, antara lain :
Ø Price Controls
Price Controls atau Pengendalian Kontrol adalah suatu kebijakan
pemerintah dalam penetapan harga yang memengaruhi mekanisme pasar dengan tujuan
untuk mengendalikan keseimbangan (ekuilibrium) pasar. Price Control dapat juga disebut Price Support Program. Kebijaka ini terbagi menjadi dua yaitu Price
Ceilings dan Price Floors
1.
Price floor
Adalah harga minimum resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana harga dasar
yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini yaitu merupakan batasan agar
suatu harga yang rendah dapat dikenakan pada suatu barang atau produk.
floor price atau
kebijaka harga terendah ditunjukan apabila harga yang tercipta terlalu rendah
dipasar.
misalnya : pada saat
panen raya, dimana jumlah penawaran menjadi anjlok. oleh sebab itu, permintaan
perlu campur tangan dalam menstabilkan harga.untuk itu dijelaskan pada gambar
ini :
Besarnya surplus tergantung pada elastisitas
permintaan
·
Jika produknya
memiliki elastisitas permintaan tinggi/ permintaan elastis maka kenaikan harga
akan menyebabkan jumlah permintaan turun drastis dan surplus yang dinikmati produsen
cukup besar
·
tetapi
sebaliknya jiuka produsen inelastis maka
surplus yang terjadi kebijakan ini sangatlah kecil, konsekwensi jika price
floor diterapkan pada produk yang memiliki elastisitas permintaan yang tinggi
maka pemerintah harus membeli surplus tersebut yang jumlahnya tidak sedikit.
2.
Price Cailing
Adalah harga maksimum
resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Batas harga yang ditetapkan pemerintah
dalam hal ini mengenai seberapa tinggi harga yang dapat dikenakan pada suatu
barang. Harga Tertinggi ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari kondisi
tertentu yang bisa membuat kebutuhan tidak terjangkau.
Ø Subsidi
Adalah pembayaran tunai yang dilakukan pemerintah
kepada produsen domestik. Subsidi dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran tunai
kepada produsen domestik, selain itu subsidi dapat dilakukan dalam bentuk lain,
seperti :
a.
Pinjaman bunga
rendah
b.
Pengurangan
pajak
c.
Keikutsertaan
pemerintah dalam perusahaan-perusahaan domestik
Dari sisi biaya, subsidi akan membantu produsen
dalam berkompetisi dengan produk impor. Hal lain yang akan didapatkan produsen
adalah mendapatkan keuntungan dari pasar ekspor karena nilai kompetitif
internasionalnya menjadi meningkat.
Negara sering berupaya merangsang
ekspor dengan menawarkan subsidi yang dirancang untuk mengurangi biaya
perusahaan dalam menjalankan bisnis. Contohnya adalah Brazil dan Kenya, mereka
membebaskan masukan impor yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor dari
pajak dan tarif, sementara India membebaskan penerimaan ekspor dari pajak
pendapatan.
Namun subsidi dapat berkembang
begitu besar sehingga merusak pola perdagangan internasional yang normal.
Industri pembuatan kapal, gandum, dan mentega adalah contoh pasar yang terkenal
buruk dimana perdagangan terdistorsi karena tingkat subsidi yang tinggi. Pihak
yang mengalami kekalahan yang besar dalam perang subsidi adalah
produsen-produsen yang efisien di negara-negara yang tidak memberi subsidi
berskala besar, seperti industri gandum di Australia atau industri susu di
Selandia Baru.
Ø Zona Perdagangan
Luar Negeri (Foreign Trade Zone-FTZ)
Zona Perdagangan Luar Negeri adalah kawasan
geografis dimana barang-barang impor dan ekspor menerima perlakuan tarif yang
istimewa. FTZ digunakan pemerinttah-pemerintah diseluruh dunia untuk memacu
pembangunan ekonomi regional. Umumnya, suatu perusahaan dapat mengimpor suatu
komponen ke FTZ, memprosesnya lebih jauh, dan kemudian mengekspor barang yang
sudah diproses tersebut ke luar negeri dan menghindari pembayaran biaya pabean
atas nilai komponen yang diimpor tadi.
Ø Program
Pembiayaan Ekspor
Bagi banyak barang yang bernilai tinggi seperti
pesawat, superkomputer, dan proyek konstruksi besar, keberhasilan atau
kegagalan ekspornya bergantung pada kemampuan suatu perusahaan menghasilkan
produk yang berkualitas tinggi, menyediakan layanan purna-jual yang handal, dan
menawarkan paket pembiayaan yang menarik. Karena pentingnya paket pembiayaan
tersebut, kebanyakan negara pedagang besar telah membentuk lembaga-lembaga
milik pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam negerinya mengatur
pembiayaan penjualan ekspor, baik besar maupun kecil. Contohnya adalah Export-Import Bank of the United States
(Eximbank), yang menyediakan pembiayaan bagi ekspor Amerika Serikat melalui
pinjaman langsung dan garansi pinjaman. Kebanyakan negara pedagang besar memiliki
organisasi serupa yang menyediakan pembiayaan ekspor, asuransi komersial, dan
asuransi risiko politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar