Rabu, 12 Juni 2013

Kecepatan Perubahan Bisnis Global_Bisnis Internasional


KECEPATAN PERUBAHAN BISNIS GLOBAL

Bisnis Internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.

Manajemen Perusahaan Global:
1.      Pergi ke seluruh dunia untuk mengetahui;
a.       Pasar
b.      Ancaman-ancaman dari para pesaing
c.       Sumber-sumber produk, bahan mentah dan keuangan
d.      Personil
(Mempunyai Visi Global)
2.      Berusaha mempertahankan kehadirannya di dalam pasar-pasar kunci
3.      Mencari persamaan-persamaan, bukan perbedaan-perbedaan antara berbagai pasar.

Bisnis Luar Negeri berarti operasi-operasi domestik di dalam sebuah negara asing.

·         Perusahaan Multidomestik: Sebuah organisasi dengan cabang di banyak negara, merumuskan strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan-perbedaan dasar yang dipahami
·          Perusahaan Global: sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional
·         Perusahaan Internasional: merujuk kepada baik perusahaan-perusahaan global maupun multidomestik.

Kekuatan-Kekuatan Globalisasi 

1.    Politis. Ada kecenderungan terhadap penyatuan dan sosialisasi komunitas global. Kesepakatan NAFTA
2.    Teknologi. Kemajuan-kemajuan dalam teknologi komputer dan komunikasi memungkinkan aliran gagasan dan informasi yang meningkat melewati batas-batas negara dan memungkinkan para pelanggan mempelajari barang-barang luar negeri. 
3.    Internet dan komputerisasi jaringan memungkinkan perusahaan kecil bersaing secara global karena memungkinkan adanya aliran informasi yang cepat tanpa mempedulikan lokasi fisik pembeli dan penjual Pasar. Dengan mendunianya perusahaan-perusahaan mereka juga menjadi pelanggan-pelanggan global. Mengetahui pasar dalam negeri telah jenuh, juga membuat perusahaan-perusahaan mulai merambah pasar-pasar di luar negeri terutama ketika para pemasar menyadari ada suatu kesamaan selera dan gaya hidup pelanggan yang diakibatkan oleh meningkatnya perjalanan wisatawan, TV satelit dan pemakaian merek global.
4.    Biaya. Economic of scale untuk mengurangi biaya per unit selalu merupakan tujuan manajemen. Salah satu alat untuk mencapainya adalah mengglobalisasi lini-lini produk untuk mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan. Perusahaan juga dapat menempatkan produksi di negara-negara dimana biaya produksinya lebih rendah.
5.    Persaingan. Pesaing harus meningkat secara intensif. Perusahaan-perusahaan baru yang banyak berasal dari negara-negara berkembang dan industri baru, telah memasuki pasar-pasar dunia di bidang permobilan dan elektronik.
                                                            

Mengapa bisnis Internasional berbeda?
-          Lingkungan: semua kekuatan yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-          Kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dikontrol: kekuatan-kekuatan eksternal yang tidak dikontrol langsung oleh manajemen meskipun dapan mempengaruhinya
-          Kekuatan yang dapat dikontrol: kekuatan-kekuatan yang diatur manajemen untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan dalam kekuatan yang tidak dapat dikontrol
-          Lingkungan domestik: semua kekuatan yang tidak dapat dikontrol bersumber dari negara asal yang melingkungi dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-          Lingkungan luar negeri: semua kekuatan tidak dapat dikontrol yang berasal dari luar negara asal yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
-          Lingkungan Internasional: interksi antara kekuatan-kekuatan lingkungan domestik dan luar negeri atau antara beberapa perangkat kekuatan lingkungan luar negeri

PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Sejak awal abad XXI, beberapa negara mengalami lompatan besar dalam perekonomiannya, salah satunya adalah negara Cina pada tahun 2003-2004. Sebelumnya pada tahun 1995 negara AS juga mengalami lonjakan investasi dari perusahaan-perusahaan AS ke luar negeri. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya persaingan global, kebijakan liberalisasi oleh pemerintah tuan rumah, dan adanya kemajuan teknologi. Fakta yang terjadi adalah aktifitas ekspor dunia secara umum yang meningkat secara signifikan dan kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh banyak negara. Adanya lonjakan tersebut mengisyarakatkan bahwa telah terjadi peningkatan peluang untuk melakukan ekspor sekaligus menggambarkan adanya ancaman masukan barang-barang impor.
Dalam situasi yang berlangsung saat ini, terjadi suatu pola mengenai arah perdagangan. Dari pola tersebut diketahui bahwa lebih dari separuh ekspor dari negara-negara berkembang sebenarnya menuju ke negara-negara maju. Akan tetapi, hampir tiga perempat dari ekspor kemudian, dengan tiga pengecualian, pergi ke negara-negara industri, bukan ke negara-negara berkembang. Tiga pengecualian tersebut berlaku bagi:
1.         Jepang. Jepang lebih banyak menjual ke negara-negara berkembang daripada kebanyakan negara-negara maju. Hal tersebut dikarenakan Jepang telah memiliki sistem distribusi ekstensif di pasar-pasar ini sejak awal 1900-an.
2.         Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan Amerika memiliki cabang-cabang yang cukup signifikan di negara-negara berkembang, jadi AS mengekspor ke negara-negara maju dengan proporasi yang lebih kecil dan lebih banyak ke negara-negara berkembang.
3.         Australia. Australia mulai memindahkan arah ekspornya dari Eropa ke perekonomian industri baru Asia Timur dan Asia Tenggara.
Pada umumnya negara-negara yang melakukan perdagangan dengan negara lain mamliki mitra dagang utama, dengan alasan sebagai berikut:
1.         Iklim bisnis negara mitra relatif menguntungkan.
2.         Dapat mengatasi masalah ekspor dan impor di negara tersebut.
3.         Tidak ada penolakan masyarakat untuk barang yang diekspor ke negara tersebut.
4.         Adanya fasilitas transportasi yang memadai.
5.         Adanya link yang memadai.
6.         Negara pengimpor mampu membayar.
7.         Adanya hubungan yang baik dengan pemerintah negara pengimpor.
Contohnya adalah negara Meksiko dan Kanada, keduanya adalah mitra dagang Utama AS karena mereka berbatasan dangan AS, biaya angkutan rendah, waktu penyerahan lebih pendek, kontak antara penjual dan pembeli lebih mudah dan murah karena adanya NAFTA.
Pada dasarnya investasi luar negeri dibedakan menjadi dua, yaitu investasi asing langsung (Foreign Direct Invesment) dan investasi portofolio. Motif pokok kedua investasi asing tersebut sama saja yeitu menempatkan dana modal pada lahan bisnis yang paling menguntungkan. Investasi asing langsung (FDI) ini merupakan saluran utama perpindahan modal swasta internasional. Sedangkan motif utama berlangsungnya investasi portofolio internasional adalah memperoleh keuntungan, walaupun sesungguhnya investor tidak hanya tertarik pada tingkat keuntungan sajja tetapi mereka juga memperhatikan faktor resiko. Untuk mengatasi resiko yang ada maka dikanal lah teori portofolio. Dalam teori tersebut dinyatakan bahwa dengan menginveestasikan modal ke dalam lebih dari satu jenis sekuritas yang tingkat hasilnya saling mempengaruhi, tingkat hasil tertentu akan diperoleh dengan resiko yang lebih rendah atau tingkat hasil yang lebih tinggi akan didapat dengan bobot resiko yang sama.
Banyak perusahaan internasional yang memasuki pasar-pasar luar negeri dikarenakan:
1.         Ingin meningkatkan laba dan penjualan, yang dilakukan dengan cara memasuki pasar baru,penciptaan pasar baru, pengaturan perdagangan preferansi, memasuki pasar yang tumbuh dengan cepat, melakukan komunikasi yang lebih baik, memperoleh laba yang besar, memperoleh penerimaan yang lebih besar, menurunkan biaya, dan memasuki pasar percobaan.
2.         Ingin melindungi pasar, keuntungan, dan penjualan. Hal itu dilakukan dengan cara melindungi pasar domestik, mengikuti pelanggan ke luar negeri, menyerang pasar dalam negeri pesaing, menggunakan produksi luar negeri untuk menekan biaya, menciptakan segitiga pertumbuhan, melindungi pasar luar negeri, membuka perusahaan di negara yang kekurangan Valas, melakukan penolakan produksi lokal oleh pesaing, pasar Hilir, proteksi, menjamin pasokan bahan mentah, mengambil alih teknologi dan pengetahuan manajemen, divesifikasi geografis, serta memuaskan keinginan manajemen untuk melakukan ekspansi.
Beberapa perusahaan multinasional  melakukan berbagai cara untuk memasuki pasar luar negeri, yaitu dengan cara:
1.         Ekspor, baik langsung dan atau tidak langsung.
2.         Pemanufakturan diluar negeri, dengan beberapa alternatif yaitu:
a.    Cabang
b.    Membuat usaha patungan
c.     Perjanjian lisensi
d.    Waralaba
e.    Pemanufakturan kontrak.
Banyak perusahaan membentuk aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan saingan, para pemasok dan pelanggan untuk memperoleh akses ke produk-produk, teknologi dan pasar-pasar baru, serta untuk berbagai sumber, biaya , dan resiko. Aliansi strategis mempunyai banyak bentuk termasuk pembinaan lisensi, merger, usaha patungan, dan kontrak penelitian dan pengembangan bersama.
Globalisasi sebuah perusahaan internasional terjadi paling tidak tujuh dimensi, yaitu produk, pasar, promosi, mamberi nilai tambah pada produk, strategi kompetitif, penggunaan personil bukan dari negara asal, dan memperluas kepemilikan global perusahaan. Tugas manajemen adalah untuk menentukan kemungkinan globalisasi dari masing-masing dimensi tersebut. Sebuah perusahaan dapat berupa setengah global dalam beberapa dimensi dan sepenuhnya global dalam dimensi-dimensi lain.

TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF

Perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Keunggulan komparatif (Comparative Advantages) adalah keuntungan atau keunggulan yang memperoleh suatu negara dari melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu barang yang memiliki harga relatif (relative price) yang lebih rendah dari produksi negara lain.
Dikemukakan david rikardo. Menurut teori ini meskipun sebuah negara kurang efisien dibanding negara lain dalam memproduksi kedua komoditi, namun masih terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komiditi yg memiliki kerugian absolute yang lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memiliki kerugian komparatif).

Asumsi dari teori Comparative Advantage (David Ricardo):
1)      Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional
2)      Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan
3)      Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4)      Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi
5)      Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.

Syarat-syarat perdagangan

AS
Inggris
Gandum (karung/jam)
6
1
Kain (meter/jam)
4
2

ü  Dari table di atas terlihat bahwa AS memiliki keunggulan absolute untuk memproduksi kedua barang sedang inggris kerugian absolute untuk memproduksi kedua barang.
ü  Perdagangan yang menguntungkan keduannya terjadi jika AS dapat menukar 6 G dengan 6 K dari Inggris. AS dapat memperoleh keuntungan sebesar 2K (menghemat ½ jam kerja) karena AS hanya dapat menukar 6 G dengan 4 K di dalam negeri.
ü  6 G yang diterima Inggris dari AS akan memerlukan 6 jam untuk memproduksinya di dalam negeri. Namun  inggris dapat menggunakan 6 jam ini untuk memproduksi 12 K dan hanya menyerahkan 6 K untuk memperoleh 6 G dari As.
ü  Artinya inggris memperoleh keuntungan sebesar 6 k atau dapat menghemat 3 jam kerja.
ü  Menurut fakta inggris memperoleh keuntunganlebih besar dari As,tetapi itu tidak penting. Yang penting adalah bahwa kedua negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan.

TEORI HECKSCHER-OHLIN (H-O)

Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan
dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang
menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam
teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a.      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b.      Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva:
1.      kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama
2.      kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama

Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
ü  Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara
ü  Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya
ü  Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
ü  Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
ü  Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.

Hipotesis Teori H-O

1.      Produksi barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap negara turun.
2.      Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara
3.      Harga labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua negara cenderung sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama
4.      Perdagangan akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan negara yang kaya Labor
5.      Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga negara yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.

Kelemahan Asumsi Teori H-O

·         Asumsi bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda
·         Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O
·         Asumsi tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas faktor secara internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara Maknanya adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model H-O
·         Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak negara yang masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor




PARADOKS LEONTIF

Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks Leontief. Berdasarkan penelitian lebih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
ü  Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
ü  Tarif and Non tarif barrier
ü  Pebedaan dalam skill dan human capital
ü  Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

TEORI OPPORTUNITY COST

Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost

OFFER CURVE/RECIPROCAL DEMAND (OC/RD)

Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM BISNIS INTERNASIONAL
“SUPPORT FOR PROTECTIONISM”

Perdagangan internasional dapat menimbulkan dampak bagi negara-negara pelaku, baik dampak positif yang berupa keuntungan ataupun dampak negatif yaitu kerugian. Salah satu contoh dari keuntungan yang akan didapat adalah berupa kemudahan mobilitas faktor produksi dan output serta peningkatan efisiensinya. Akan tetapi perdagangan internasional juga dapat menjadi ancaman bagi negara-negara yang berdaya saing rendah. Salah satu upaya pemerintah menanggapi hal tersebut adalah dengan mengambil beberapa kebijakan, beberapa diantaranya adalah untuk mendorong peningkatan produk domestik dan biasanya disebut Support For Protectionism.
Banyak negara tidak menginginkan mengalami defisit neraca perdagangannya, oleh karena itu negara tersebut melakukan berbagai upaya, yaitu dengan mengurangi impor dan mendorong ekspor dengan ditopang oleh pembangunan industri. Beberapa negara akan memilih untuk mengundang investor asing, dengan alasan :
1.      Karena adanya produk-produk yang tidak bisa mereka hasilkan sendiri tanpa bantuan negara lain, misalnya untuk produk-produk berteknologi tinggi (explorasi minyak, pembuatan alat-alat dnegan teknologi tinggi, dll)
2.      Produsen luar negeri dapat memproduksi dengan lebih efisien daripada produsen local
3.      Produsen luar negeri dapat mentransfer teknologi, skill pekerja yang pada akhirnya menciptakan pembangunan ekonomi
4.      Meningkatkan keanekaragaman produk
5.      Meningkatkan ekspor untuk menciptakan neraca pembayaran yang seimbang
6.      Untuk mendorong enterpreneirship dan bisnis
7.      Untuk mengurangi inflasi
8.      Meningkatkan kemampuan berproduksi dan meningkatkan kualitas produk menggunakan teknologi dan modal asing
Berbagai kebijakan juga dilakukan untuk mendorong perkembangan industri lokal, antara lain :
Ø  Price Controls
Price Controls atau Pengendalian Kontrol adalah suatu kebijakan pemerintah dalam penetapan harga yang memengaruhi mekanisme pasar dengan tujuan untuk mengendalikan keseimbangan (ekuilibrium) pasar. Price Control dapat juga disebut Price Support Program. Kebijaka ini terbagi menjadi dua yaitu Price Ceilings dan Price Floors
1.      Price floor Adalah harga minimum resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini yaitu merupakan batasan agar suatu harga yang rendah dapat dikenakan pada suatu barang atau produk.
floor price atau kebijaka harga terendah ditunjukan apabila harga yang tercipta terlalu rendah dipasar.
misalnya : pada saat panen raya, dimana jumlah penawaran menjadi anjlok. oleh sebab itu, permintaan perlu campur tangan dalam menstabilkan harga.untuk itu dijelaskan pada gambar ini :
PF-elastis.jpgPF-inelastis.jpgBesarnya surplus tergantung pada elastisitas permintaan
·         Jika produknya memiliki elastisitas permintaan tinggi/ permintaan elastis maka kenaikan harga akan menyebabkan jumlah permintaan turun drastis dan surplus yang dinikmati produsen cukup besar
·         tetapi sebaliknya  jiuka produsen inelastis maka surplus yang terjadi kebijakan ini sangatlah kecil, konsekwensi jika price floor diterapkan pada produk yang memiliki elastisitas permintaan yang tinggi maka pemerintah harus membeli surplus tersebut yang jumlahnya tidak sedikit.
2.      Price Cailing
Adalah harga maksimum resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Batas harga yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini mengenai seberapa tinggi harga yang dapat dikenakan pada suatu barang. Harga Tertinggi ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari kondisi tertentu yang bisa membuat kebutuhan tidak terjangkau.
PC-elastis.jpgPC-inelastis.jpg

Ø  Subsidi
Adalah pembayaran tunai yang dilakukan pemerintah kepada produsen domestik. Subsidi dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran tunai kepada produsen domestik, selain itu subsidi dapat dilakukan dalam bentuk lain, seperti :
a.       Pinjaman bunga rendah
b.      Pengurangan pajak
c.       Keikutsertaan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan domestik
Dari sisi biaya, subsidi akan membantu produsen dalam berkompetisi dengan produk impor. Hal lain yang akan didapatkan produsen adalah mendapatkan keuntungan dari pasar ekspor karena nilai kompetitif internasionalnya menjadi meningkat.
grafik-subsidi.jpg
Negara sering berupaya merangsang ekspor dengan menawarkan subsidi yang dirancang untuk mengurangi biaya perusahaan dalam menjalankan bisnis. Contohnya adalah Brazil dan Kenya, mereka membebaskan masukan impor yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor dari pajak dan tarif, sementara India membebaskan penerimaan ekspor dari pajak pendapatan.
Namun subsidi dapat berkembang begitu besar sehingga merusak pola perdagangan internasional yang normal. Industri pembuatan kapal, gandum, dan mentega adalah contoh pasar yang terkenal buruk dimana perdagangan terdistorsi karena tingkat subsidi yang tinggi. Pihak yang mengalami kekalahan yang besar dalam perang subsidi adalah produsen-produsen yang efisien di negara-negara yang tidak memberi subsidi berskala besar, seperti industri gandum di Australia atau industri susu di Selandia Baru.
Ø  Zona Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Zone-FTZ)
Zona Perdagangan Luar Negeri adalah kawasan geografis dimana barang-barang impor dan ekspor menerima perlakuan tarif yang istimewa. FTZ digunakan pemerinttah-pemerintah diseluruh dunia untuk memacu pembangunan ekonomi regional. Umumnya, suatu perusahaan dapat mengimpor suatu komponen ke FTZ, memprosesnya lebih jauh, dan kemudian mengekspor barang yang sudah diproses tersebut ke luar negeri dan menghindari pembayaran biaya pabean atas nilai komponen yang diimpor tadi.

Ø  Program Pembiayaan Ekspor
Bagi banyak barang yang bernilai tinggi seperti pesawat, superkomputer, dan proyek konstruksi besar, keberhasilan atau kegagalan ekspornya bergantung pada kemampuan suatu perusahaan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, menyediakan layanan purna-jual yang handal, dan menawarkan paket pembiayaan yang menarik. Karena pentingnya paket pembiayaan tersebut, kebanyakan negara pedagang besar telah membentuk lembaga-lembaga milik pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam negerinya mengatur pembiayaan penjualan ekspor, baik besar maupun kecil. Contohnya adalah Export-Import Bank of the United States (Eximbank), yang menyediakan pembiayaan bagi ekspor Amerika Serikat melalui pinjaman langsung dan garansi pinjaman. Kebanyakan negara pedagang besar memiliki organisasi serupa yang menyediakan pembiayaan ekspor, asuransi komersial, dan asuransi risiko politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar